Pengelolaan Limbah Medis Padat di Rumah Sakit

A. Latar Belakang

Menciptakan kebersihan di rumah sakit merupakan upaya yang cukup sulit dan bersifat kompleks berhubungan dengan berbagai aspek antara lain budaya/kebiasaan, prilaku masyarakat, kondisi lingkungan, sosial dan teknologi

Limbah medis sangat penting untuk dikelola secara benar, hal ini mengingat limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan beracun. Sebagian limbah medis termasuk kedalam kategori limbah berbahaya dan sebagian lagi termasuk kategori infeksius. Limbah medis berbahaya yang berupa limbah kimiawi, limbah farmasi, logam berat, limbah genotoxic dan wadah bertekanan masih banyak yang belum dikelola dengan baik. Sedangkan limbah infeksius merupakan limbah yang bisa menjadi sumber penyebaran penyakit baik kepada petugas, pasien, pengunjung ataupun masyarakat di sekitar lingkungan rumah sakit. Limbah infeksius biasanya berupa jaringan tubuh pasien, jarum suntik, darah, perban, biakan kultur, bahan atau perlengkapan yang bersentuhan dengan penyakit menular atau media lainnya yang diperkirakan tercemari oleh penyakit pasien. Pengelolaan lingkungan yang tidak tepat akan beresiko terhadap penularan penyakit. Beberapa resiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan akibat keberadaan rumah sakit antara lain: penyakit menular (hepatitis,diare, campak, AIDS, influenza), bahaya radiasi (kanker, kelainan organ genetik) dan resiko bahaya kimia.

 

B. Dasar

Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan  Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit

 

C. Pengertian

Limbah medis padat adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi

 

D. Pemilahan dan Pewadahan Limbah Medis Padat

1. Pemilahan limbah medis harus dimulai dari sumber yang menghasilkan limbah.

2. Disediakan dua tempat sampah denga pedal (sampah medis dan non medis)

3. Limbah yang akan dimanfaatkan kembali harus dipisahkan dari limbah yang tidak dimanfaatkan kembali

4. Limbah benda tajam harus dikumpulkan dalam satu wadah tanpa memperhatikan terkontaminasi atau tidak. Wadah tersebut harus anti tusuk, anti bocor, ringan, tahan karat, permukaan rata dan tidak mudah untuk dibuka (dibeberapa RS mempergunakan jerigen dan diisi label)

5. Kantong plastik diangkat setiap hari atau kurang dari sehari bila sampah mencapai kapasitas 2/3 dari tempat sampah

6. Sangat dihindari limbah ini didaur ulang

7. Jenis wadah dan labelnya

  

 

8. Limbah sitotoksis disimpan dalam wadah yang kuat, anti bocor dan diberikan label dan tulisan “ Limbah Sitotoksis “

9. Semua limbah yang berasal dari kamar operasi dikategorikan sampah infeksius

 

E. Pengumpulan, Pengangkutan dan Pemusnahan Limbah Medis Padat

1. Pengumpulan limbah medis padat dari setiap ruangan menggunakan troli khusus yang tertutup

2. Penyimpanan limbah disesuaikan dengan iklim tropis yaitu :

a. Musim hujan    : paling lama 48 jam ( 2 hari )

b. Musim panas   : paling lama 24 jam

3. Sampah medis yang diangkut ke luar dari RS harus mempergunakan angkutan khusus.

4. Sampah medis padat dapat dihancurkan di incinerator dengan suhu diatas 1000 C

Demikian artikel tentang Pengelolaan Limbah Medis Padat di Rumah Sakit. Semoga bermanfaat.