Instalasi Farmasi

Pelayanan kefarmasian di rumah sakit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari system pelayanan kesehatan rumah sakit, yang berorientasi kepada pasien, pelayanan pasien, penyediaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat termasuk pelayanan farmasi klinik.

 

Unit pelayanan kefarmasian di RSD Mangusada Kabupaten Badung meliputi :

-          Depo Farmasi Sentral

melayani perbekalan farmasi untuk seluruh ruangan perawatan rawat inap, intensif, UGD, Hemodialisa di RSD Mangusada Kabupaten Badung.

-          Depo Farmasi Rawat Jalan

melayani perbekalan farmasi untuk pasien jaminan dari semua ruangan poliklinik di RSD Mangusada Kabupaten Badung.

-          Depo Farmasi Kamar Operasi

melayani perbekalan farmasi khususnya untuk pasien yang mendapatkan tindakan operasi di kamar operasi IBS

-          Depo Farmasi Kemoterapi

melayani pencampuran obat sitostatika sehingga obat dalam kondisi siap untuk dipakai pasien.

-          Depo Farmasi Rawat Jalan Paviliun

Melayani perbekalan farmasi untuk pasien umum dari poliklinik rawat jalan paviliun dan pasien UGD paviliun.

-          Depo Farmasi Rawat Inap Paviliun & Kamar Operasi

Melayani perbekalan farmasi dari ruangan rawat inap paviliun meliputi paviliun lantai 2, paviliun lantai 3, H.C.U paviliun dan kamar operasi paviliun.

 

Pendistribusian perbekalan farmasi ke pasien meliputi :

-          Pelayanan resep perorangan untuk pasien rawat jalan dan UGD serta

-          Pelayanan One Day Dose Dispensing (ODDD) untuk pasien rawat inap.

 

Alur pelayanan resep perorangan untuk pasien rawat jalan dan UGD :

  1. Pasien membawa resep atau CPO ke depo farmasi
  2. Petugas farmasi melakukan telaah resep atau CPO. Khusus untuk pasien poliklinik akan diberikan nomor antrian oleh petugas.
  3. Untuk resep pasien umum dan jaminan, apabila obat yang diresepkan tersedia di instalasi farmasi, resep langsung disiapkan, apabila tidak tersedia, konfirmasi ke dokter penulis resep untuk saran substitusi.
  4. Resep atau CPO dientry dan selanjutnya dilakukan pengambilan obat di lemari obat sesuai dengan bill penjualan.
  5. Jika ada obat yang diracik, maka obat dipisahkan dan ditaruh di meja racik.
  6. Petugas farmasi kemudian meracik obat, jika sudah selesai obat di cek dan diberi etiket

Petugas farmasi menyerahkan obat kepada pasien dan memberikan KIE (konseling, informasi, edukasi) kepada pasien mengenai aturan pemakaian obat yang diserahkan.

Alur pelayanan One Day Dose Dispensing (ODDD) untuk pasien rawat inap :

Pertama, Petugas farmasi mengambil CPO dari ruangan pelayanan;

Kedua, Petugas farmasi mencatat jumlah CPO register dan nama pasien pada buku ruangan;

Ketiga, Petugas farmasi melakukan review resep dan telaah resep selanjutnya CPO dientry ke biling rumah sakit sesuai dengan jaminan pasien;

Keempat, Petugas farmasi menyiapkan perbekalan farmasi sesuai dengan nota print kemudian menuliskan etiket sesuai dengan resep atau CPO. setelah siap dilakukan pengecekan kecocokan dengan print entrian. Untuk obat minum pemberian obat diberikan dosis untuk sehari;

Kelima, Petugas farmasi melakukan pengemasan dengan menggunakan nomor rekam medis pasien, nama pasien dan nama ruangan;

Keenam, Petugas farmasi mencocokan CPO yang sudah dikemas dengan buku catatan ruangan;

Ketujuh, Petugas farmasi membawa obat ke masing-masing ruangan kemudian menyerahkan pada perawat disertai bukti operan, tanda tangan di buku catatan ruangan dan meletakkan pada lemari tempat penyimpanan obat yang telah diberi tanda nama pasien dan nomor rekam medis.

 

Pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan masalah terkait dengan obat. Penggunaan Obat Rasional (POR) melalui Indikator 8 Tepat dan 1 Waspada :

  1. Tepat Diagnosis
  2. Tepat Pemilihan Obat
  3. Tepat Indikasi
  4. Tepat Pasien
  5. Tepat Dosis
  6. Tepat Cara dan Lama Pemberian
  7. Tepat Harga
  8. Tepat Informasi, danWaspada Efek Samping.

 

Prinsip 8 Tepat dan 1 Waspada diharapkan dapat menjadi indicator untuk menganalisis rasionalitas dalam penggunaan obat dan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi belanja obat terutama mencegah dampak penggunaan obat yang tidak tepat sehingga menjaga keselamatan pasien.

Penggunaan Obat Rasional (POR) akan meningkatkan kepercayaan masyarakat (pasien) terhadap mutu pelayanan kesehatan.

 

-Kesabaran Anda Akan Mendukung Ketelitian Kami-