RSD Mangusada Lakukan Uji Coba Alat PCR

RSD Mangusada Kabupaten Badung kini telah memiliki Alat Polymerase Chain Reaction (PCR) guna mendeteksi material genetic virus Corona. Alat PCR ini merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Bali sebagai bentuk dukungan dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Badung. Uji coba alat PCR akan dilaksanakan selama 5 hari dan berakhir pada tanggal 22 Oktober 2020.
 
Uji coba ini bertujuan untuk mempertajam kemampuan para petugas di Laboratorium yang telah mendapatkan pelatihan sebelumnya, dalam penggunaan alat dan reagen. Selain berfokus pada penggunaan fungsi alat, uji coba ini juga untuk memberikan pengalaman langsung kepada petugas terkait alur pemeriksaan PCR di Laboratorium RSD Mangusada dan juga untuk mengetahui kendala-kendala yang mungkin ditemui ke depannya pada saat pemeriksaan sampel.
 
Dengan berakhirnya uji coba nanti diharapkan RSD Mangusada khususnya Instalasi Laboratorium telah siap melakukan pemeriksaan swab PCR secara mandiri serta mampu memberikan hasil pemeriksaan yang valid dengan tetap mengutamakan Bio Safety petugas selama bertugas.
(gm/gm/pw)