Diskusi dengan Tim LKPP dalam Rangka Penyusunan Pedoman Pengadaan Barang Jasa pada BLUD RSUD

Dalam rangka penyusunan Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh LKPP yang nantinya akan dipergunakan sebagai acuan dalam proses pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD di seluruh Indonesia maka saat ini LKPP sedang mengirim tim yang ditugaskan untuk mencari atau menyerap berbagai isu, temuan dan pengalaman rumah sakit umum daerah, terkait proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungannya.
Hari ini, Jumat (11/09'15), tim dari LKPP, yang terdiri atas Erwin Sondang, Ketsia Aprilliany dan Marzha Tweedo, diterima langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Badung, dr. Agus Bintang Suryadhi, M.Kes., bersama seluruh PPK dan PPTK serta ULP/Panitia PBJ di ruang pertemuan lantai 3 Paviliun Mangusada untuk melakukan diskusi terkait pengadaan barang/jasa yang berjalan selama ini di BLUD RSUD Kabupaten Badung.
Dalam diskusi tersebut terungkap beberapa permasalahan tentang penggunaan e-katalog, e-purchasing, mekanisme pengadaan kebutuhan obat dan ketidaksinkronan antara tata cara pengadaan dengan pembayaran, dan lain-lain. Erwin Sondang, selaku ketua tim, menyampaikan bahwa ada beberapa permasalahan yang ditemui di RSUD Kabupaten Badung dialami pula oleh RSUD-RSUD lainnya yang sebelumnya juga telah dikunjunginya. Beliau mengatakan akan mengkomunikasikan lebih lanjut dengan lembaga atau instansi lain yang lebih berkompeten terkait permasalahan-permasalahan yang telah diperoleh selama diskusi. Semoga berbagai masukan yang telah diterima akan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan pedoman pengadaan barang/jasa di lingkungan BLUD RSUD. (Ep).