RSUD Mangusada dan BNN Kabupaten Badung, Tandatangani MOU Terkait Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Kabupaten Badung

Pagi tadi (14/5), bertempat di Ruang pertemuan Srikandi Paviliun RSUD Mangusada, dengan didampingi oleh Perwakilan BNN Provinsi Bali dan Pejabat di Lingkungan RSUD Mangusada, Direktur RSUD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta, MPH menjalin kerjasama dalam hal melakukan rehabilitasi terhadap pecandu narkoba yang ada di Kabupaten Badung dengan Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP. Ni Ketut Masmini, SH., MH. Penandatangan MOU ini bertujuan untuk membentuk payung hukum terkait penanganan kasus – kasus penggunaan narkotika di kabupaten badung.

Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, kasus narkoba di kabupaten badung dapat ditangani dengan lebih cepat, sehingga pemakaian narkoba di Kabupaten Badung dapat diminimalisir. Serta, dengan melakukan pencegahan terhadap para pecandu narkoba diharapkan juga dapat memberantas para pengedar narkoba (bandar narkoba) sedini mungkin. (ar/ar/jp)