Rapat Koordinasi Bersama BPJS Kesehatan Dengan Topik Memperjelas Mekanisme Rujukan Kasus Pada Bidang Kebidanan

Hari ini (15/11), bertempat di Ruang Kriya Usada RSUD Mangusada Direktur RSUD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta, MPH memimpin Rapat Koordinasi terkait Memperjalas Mekanisme Rujukan Kasus - Kasus Bidang Kebidanan dengan BPJS Kesehatan.

Rapat ini dilakukan karena banyak terdapat kasus-kasus terkait bidang kebidanan yang disebabkan oleh mekanisme sistem rujukan online. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Pejabat Struktural RSUD Mangusada, IBI Badung, Bidan RSUD Mangusada serta Bidan Puskesmas se Kabupaten Badung dengan jumlah peserta 30 orang.

Dari permasalahan - permasalahan yang sering terjadi di lapangan, dr. Gunarta mengusulkan kepada dr. Sugi selaku perwakilan dari BPJS agar kasus-kasus kehamilan berisiko tinggi yang tidak masuk kategori emergency dan harus mendapatkan penanganan dari dokter spesialis di Rumah Sakit PONEK, agar dibuatkan pilihan Kasus Khusus, agar kasus-kasus yang tergolong Kasus Khusus dapat mengakses seluruh Rumah Sakit PONEK.

Peraturan Perundang-undangan juga dibuatkan khusus untuk Kesehatan Ibu dan Bayi, karena kita menyelamatkan 2 (dua) nyawa pada kasus ini. Sehingga sangat perlu dibuatkan Kasus Khusus untuk Pelayanan Kesehatan Ibu dan Bayi oleh BPJS, tambah dr. Gunarta.

Semoga dengan melihat keluhan-keluhan yang terjadi di masyarakat ini, dapat menjadi bahan pertimbangan bagi BPJS untuk menekan angka kematian ibu dan bayi, bukan hanya di Badung atau Bali, tapi di seluruh Indonesia.

(ar/ar/jp)