INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH DI RSUD KABUPATEN BADUNG MANGUSADA
I. Latar Belakang
Pada setiap tempat dimana orang berkumpul akan selalu dihasilkan limbah dan memerlukan pembuangan. Rumah sakit seperti halnya pemukiman menghasilkan limbah. Orang mulai lebih berkepentingan terhadap limbah rumah sakit karena sifat limbah yang dibuang. Tetapi sebenarnya komposisi limbah pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan limbah rumah tangga, bahkan dari segi mikrobiologi sekalipun kecuali limbah yang berasal dari bagian penyakit menular atau sanatorium TBC karena organism belum dipisahkan melalui proses olahan khusus setempat.
II. Pengertian dan Dampak
Limbah cair rumah sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikro-organisme, bahan kimia beracun dan radio aktif.
Bila bahan-bahan yang terkontaminasi seperti bedpen, dressing, tidak ditangani dengan baik selama proses pengumpulan maka akan dapat terjadi kontaminasi ruangan secara langsung atau melalui aerosol. Demikian juga, percikan dari penyiraman toilet,dapat mencemari lantai dan dinding, yang kemudian melalui penguapan akan terbawa masuk ke dalam udara ruangan maka air limbah dari rumah sakit sangat disarankan untuk diolah sebelum dibuang ke badan air.
Sumber-sumber limbah Cair di RSUD Kab. Badung Mangusada berasal dari Pelayanan medik meliputi ; Ruang rawat inap, ruang rawat jalan, unit gawat darurat, dan Ruang haemodialisis. Penunjang meliputi ; Lab, Farmasi, Administrasi dan Fasilitas Sosial meliputi ; Ruang Kantor, dan Worksop/bengkel.
III. Karakeristik Limbah Cair
Karakter Limbah Cair di RSUD Kab Badung Mangusada mengandung bahan pencemar organik, anorganik dan mikroorganisme pathogen yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji limbah cair seperti ; PH, BOD, COD, TSS, NH3 Bebas dan detergen, antara lain berasal dari buangan kamar mandi, WC, wastafel, dan air cucian darah, limbah cair laboratorium, unit perawatan,laundry dan farmasi.
Sistem Pengaliran Limbah Cair
1. Sistem Gravitasi
Pengaliran limbah cair dengan sistem gravitasi dapat dilakukan bila ada perbedaan tinggi permukaan tanah antara sumber dan pengolahan , dengan syarat kemiringan minimal 2,5 %, dan setiap jarak 15 meter atau pada setiap perubahan aliran dipasang Bak kontrol.
2. Sistem dengan pemakaian pompa
Pengaliran limbah cair dengan sistem pemakaian pompa apabila letak sumber limbah cair sama atau lebih rendah dari tempat pengolahan.
IV. Pengelolaan Limbah Cair
Pembuangan Limbah kimia kedalam saluran air kotor dapat menimbulkan korosi pada saluran sehingga harus diproses sebelum di buang ke badan air. Limbah kimia yang tidak berbahaya dibuang bersama-sama dengan limbah umum. Pengelolaan limbah klinis cair yang digabung dengan air limbah umum di RSUD Kab. Badung Mangusada menggunakan IPAL systembiofilter yaitu IPAL yang dalam prosesnya memafaatkan bakteri untuk menguraikan polutan dan zat-zat organic dalam air limbah. IPAL sistem biofilter prinsipnya menggunakan media sebagai tempat melekatnya biomasa/bakteri untuk tumbuh dan berkembang biak.Media yang dipakai juga harus sesuai,tidak rusak,tidak buntu,ringan dan mempunyai surface area besar.
Dengan IPAL sistem biofilter penurunan Zat organic dalam air limbah (BOD,COD ),amonia,padatan tersuspensi ( SS ), Phosphate dan lain lain bisa turun secara signifikan,sehingga air output hasil proses IPAL dapat memenuhi peraturan yang dipersyaratkan oleh pemerintah.
Tahap- tahap proses treatment
1. Penyaluran air limbah
Air limbah dari sumber air limbah rumah sakit dialirkan ke bak equalisasi/bak penampung awal limbah dengan menggunakan pipa jaringan saluran air limbah. Saluran pipa air limbah menggunakan sistem gravity ( pipa PVC 4 “) ataupun dengan sistem pompa ( pipa PVC 2 “) dengan sistem operasional otomatis.
Untuk mengontrol kebuntuan saluran menggunakan control point atau pengecekan melalui bak kontrol
2. Anaerobic proses
· Air limbah rumah sakit dialirkan masuk ke bak equalisasi anaerob/bak penampung melalui pipa jaringan saluran air limbah.
· Bak equalisasi anaerob berfungsi untuk penampung awal limbah dan berfungsi untuk proses anaerobic.
· Proses anaerobic yaitu proses penguraian/polutan air limbah oleh bakteri anaerob yaitu bakteri yang tidak memerlukan tambahan/suplay oksigen, dengan adanya proses anaerobic di bak equalisasi evensiensi proses di bio filter menjadi lebih stabil
· Bak equalisasi juga dapat di fungsikan untuk menghandle kotoran padat ( pasir,batu ) dan kotoran melayang (plastik,kain kayu ) yang tidak bisa terurai oleh bakteri anaerob maupun aerob
V. Pengawasan Kualitas Limbah Cair di RSUD Kab Badung Mangusada
Tujuan pengawasan kualitas limbah cair di rumah sakit adalah terpantau dan terlindungi secara terus menerus terhadap pengolahan limbah cair agar tetap aman dan mencegah penurunan kualitas limbah cair yang dibuang/dialirkan ke badan air agar tidak mengganggu/membahayakan kesehatan. Adapun kegiatan pokok pengawasan kualitas limbah cair di RSUD Kab. Badung Mangusada adalah :
a. Pemantauan Alat Pengolahan Limbah cair
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai keadaan suatu sarana pengolahan limbah cair dan dapat memberikan informasi sedini mungkin jika terjadi kerusakan atau tidak berfungsinya sarana pengolahan limbah cair misalnya panel listrik tidak berfungsi pompa limbah mati, blower tidak berfungsi, radar pompa tidak berfungsi, saringan bak kontrol mampet dan lain-lain.
b. Pengambilan Sampel Limbah Cair
Sampel diambil dari sistem pengolahan air limbah cair klinis yaitu pada titik inlet dan outletguna mengetahui apakah air dari hasil pengolahan limbah cair yang dibuang ke badan air aman dan tidak membahayakan kesehatan secara keseluruhan.
c. Pemeriksaan Sampel Air Limbah
Sampel air yang telah diambil segera dikirim ke PT. UNILAB PERDANAuntuk di periksa secara bakteriologis dan kimia setiap bulan sekali.
d. Pencatatan out let limbah cair
Pencatatan outlet limbah cair di lakukan setiap hari ini bertujuan untuk mengetahui volume limbah cair yg dihasilkan dari IPAL oleh kegiatan rumah sakit.
VI.Analisa Hasil Pemeriksaan Sampel Air Limbah
Tolak ukur (Standarisasi) pengawasan kualitas air limbah yang digunakan di RSUD Kab. Badung Mangusada adalah Per.Gub.Bali No.16 Tahun 2016 dan KEP.MEN.KES. RI No. 173/Menkes/SK/ VIII/1977. Dari hasil pemeriksaan tersebut, jika terjadi penyimpangan dari kualitas air limbah cair tersebut maka dilaksanakan pengecekan kembali/inspeksi ulang dan tindakan perbaikan.
Untuk memantau kualitas air limbah pada IPAL sebelum dibuang kebadan air (ke got )ter lebih dahulu dilakukan pemeriksaan rutin setiap bulan ke laboratorium PT. UNILAB PERDANA. Adapun hasil pemeriksaan kualitas air limbah pada tabel berikut ini :
Semester I Tahun 2017
NO |
Unsur |
Maks.yg |
Jan |
Feb |
Mar |
Apr |
Mei |
Jun |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Fisika |
|
|
|
|
|
|
|
|
1 |
Suhu |
380C |
28 |
27 |
28 |
28 |
29 |
29 |
Kimia |
|
|
|
|
|
|
|
|
2 |
TDS |
2.000mg/l |
346 |
413 |
362 |
110 |
360 |
93 |
3 |
TSS |
200mg/l |
24 |
2 |
4 |
2 |
17 |
14 |
4 |
PH |
6-9 |
7 |
7,39 |
8 |
7,2 |
8 |
8 |
5 |
BOD |
50 mg/l |
12 |
17 |
8 |
8 |
9 |
9,8 |
6 |
COD |
80 mg/l |
35 |
25 |
21 |
26 |
32 |
19 |
7 |
Minyak & lemak |
10 mg/l |
< 1,8 |
<1,8 |
<1,8 |
<1,8 |
<1,8 |
<1,8 |
8 |
Detergen (MBAS) |
10 mg/l |
0,02 |
0,3 |
0,05 |
0,2 |
0,9 |
0,08 |
9 |
Amonia bebas (NH3 –N ) |
10 mg/l |
0.06 |
0,5 |
0,049 |
<0,01 |
0,3 |
0,08 |
Berikut ini adalah hasil standar pelayanan mutu pengelolaan limbah cair tahun 2017
NO |
Periode |
Nilai % SPM |
Ket |
1 |
Triwulan I |
100 % |
Baik |
2 |
Triwulan II |
100 % |
Baik |
KESIMPULAN
Dari proses IPAL di RSUD Badung Mangusada hasil pemeriksaan laboratorium masih memenuhi persyaratan standar baku mutu air limbah berdasarkan Per.Gub.Bali No.16 Tahun 2016 dan KEP.MEN.KES. RI No. 173/Menkes/SK/ VIII/1977.