Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Mangupura, 28 April 2022 Direktur RSD Mangusada dr. I Wayan Darta menerima Kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur di Ruang Pertemuan Srikandi Paviliun RSD Mangusada.

Rombongan yang berjumlah 8 (delapan) orang ini diketuai oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belu, NTT Benedictus Manek, SE.

Pada kunjungan hari ini, Wadir Umum dan Keuangan dr. I Putu Arya Widiyana Pasek, M.Kes menjelaskan mengenai Sistem Remunerasi, Perbub Tarif dan Pembagian Kinerja di RSD Mangusada.

Kunjungan yang berlangsung 1 (satu) hari ini diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dan sesi foto bersama.
(ar/gm/iga/ew)