RSD Mangusada dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung Teken MOU tentang Pelaksanaan Peningkatan Kemampuan Layanan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial Instansi Pemerintah


 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung mengadakan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Daerah Mangusada tentang Pelaksanaan Peningkatan Kemampuan Layanan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial Instansi Pemerintah Bagi Pecandu, Penyalah Guna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Badung, hari ini (6/2).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri langsung Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Nyoman Masmini, SH.,MH, Direktur RSD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta, MPH, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen (Pol) I Putu Gede Suastawa, pejabat BNNK Badung serta beberapa pejabat structural RSD Mangusada di Ruang Pertemuan Kriya Usada RSD Mangusada.

Pada kesempatan tersebut, dr. Gunarta mengatakan bahwa ke depan RSD Mangusada melalui MOU ini akan menyediakan ruangan rawat inap khusus untuk pecandu narkoba, sehingga proses perawatan pasien lebih bisa diintensifkan.

Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan sinergisitas antara BNN Kabupaten Badung dengan RSD Mangusada menjadi lebih erat lagi, pelayanan kepada pecandu narkoba, penyalah guna ataupun korban penyalahgunaan narkotika dapat berlangsung paripurna.

(gm/ds/jp)